Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Syariah

Mansa Musa Orang terkaya Di Bumi

Ternyata orang terkaya sejagad adalah El Hajj Mansa Musa, raja Mali (sekarang masuk wilayah Ghana, Mali, Timbuktu) yang hidup di tahun  1280 - 1337 masehi, kekayaannya berasal dari sumber daya emas dan garam produksi dalam negeri yang menyuplai separuh produksi emas dunia saat itu. Kita asumsikan misal produksi emas di dunia 2,860 ton di tahun 2014. Ada 2,86 milyar gram emas, separuhnya, 1,43 milyar gram diproduksi oleh timbouktu. 1,46 milyar ton emas dikalikan Rp. 474.123 (harga emas sekarang) nilai kekayaannya sang raja pertahun adalah Rp. 6.922.195.800.000.00, tiga kali lipat pdb indonesia Gan ... sang raja hidup berapa lama tinggal kalikan aja Gan. Total kekayaannya versi  atlantablackstar.com  senilai $400 milyar (Rp. 54.054.056.000.000.000) 54.054 trilyun rupiah Gan. Di masa kejayaannya banyak pedagang dari Arika Utara, Venice, Granada dan Genoa menjadikan Timbuktu sebagai salah satu tempat utama di peta mereka untuk menukar barang dagangan dengan emas. Saat pergi h...

Empedokles dan Phytaghoras

Met siang sobat yg terhormon, ane baru aja ngebaca ternyata, usut punya usut, by the way anyway busway, Empedokles (490 - 430 SM) adalah murid lukmanul hakiem, seorang warga etiopia berkulit hitam yang namanya diabadikan di surat ke 31 ayat 12 dalam al qur'an "Dan sungguh kami telah anugerahkan wisdom alias kebijaksanaan kepada Lukman". Beberapa penafsir al qur'an menyebut Lukman merupakan konsultan Raja Daud as, ayah dari Nabi Sulaiman. Selepas berkhidmah kepada Lukanul Hakiem, Empedokles kembali ke kampungnya yunani dan menulis sejumlah prosa tentang empat unsur alam (tanah, air, api dan udara), cinta dan benci serta ilmu ma'rifat atau gnosis. Sama seperti empedokles, Phytaghoras (470 - 495 SM), matematikawan misterius yg rumusnya masih dipake ampe sekarang ternyata juga pernah berguru kepada murid2 Nabi Sulaiman as. Ane menduga baik empedokles maupun phytaghoras adalah generasi tabi'in Nabi Daud dan Sulaiman, setidaknya ini kesimpulan sementara ane Gan sete...

Hukum Melaksanakan Dua Solat Jumat Di Suatu Kampung

Abu Ishaq Asy Syirozi berkata : "dalam mazhab kami dilarang mengadakan dua solat jumat dalam satu negeri/kampung yang sama sekali tidak sulit mengumpulkan orang-orang di satu masjid seperti sudah kami uraikan sebelum ini, Ibnul Mundzir menghikayatkan pula pendapat ini bersumber dari Ibnu Umar, Malik dan Abu Hanifah.  Abu Yusuf berkata : boleh mengadakan dua jumat dalam satu negeri hanya berlaku di baghdad, dan pernyataan yang masyhur dari Abu Yusuf ialah boleh mengadakan dua jumat dalam satu negeri jika antara satu kampung dengan kampung lainnya saling berjauhan, jika saling berdekatan maka tidak boleh, jadi tidak hanya berlaku di baghdad saja.  Muhammad Ibnul Hasan berkata : saling berdekatan atau tidak suatu kampung tetap diperbolehkan mengadakan beberapa solat jumat. Atho dan Daud berkata : Boleh mengadakan beberapa solat jumat di suatu negeri. Imam Ahmad berkata : apabila negerinya sangat luas seperti baghdad dan basroh diperbolehkan mengadakan lebih dari satu solat jumat,...